
Kepala BRMP melantik Pejabat Lingkup BRMP Kementerian Pertanian
Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu pada hari kamis (15 Mei 2025) bertempat di Aula HQ BRMP Kementerian Pertanian dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan sumpah/janji jabatan Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian secara offline dan online seluruh Indonesia. Selain itu turut dilantik Kasubag Tata Usaha, Ketua Tim Kerja (Katimker) Prgram dan Evaluasi dan Katimker Diseminasi. Pejabat tersebut ditetapkan sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian No: 308/Kpts/HPA30/05/2025 tanggal 15 -5-2025 tentang Penghentian, Pengangkatan, dan Pemindahan Pejabat Administrasi Pengawas.
Pelantikan yang dilakukan oleh Kepala BRMP Kementerian Pertanian ini disaksikan oleh pejabat lingkup BRMP Sulawesi Tengah. Dalam sambutannya Kepala BRMP mengajak semua yang dilantik hari ini untuk bersyukur karena menjadi saksi sejarah dengan perubahan-perubahan yang terjadi, dan terpilih untuk berkontribusi di BRMP Kementerian Pertanian. Lebih lanjut disampaikan bahwa Menteri Pertanian mengapresiasi kita semua, dan mengharapkan pengawalan atas semua program Kementerian Pertanian terutama pencapaian swasembada pangan. Kepada semua pejabat yang dilantik dipesankan untuk terus meningkatkan kinerja masing-masing dan terus meningkatkan kerjasama dengan semua pihak.
Setelah pelantikan dilanjutkan dengan kegiatan Rapim A lingkup BRMP Kementerian Pertanian. Jayalah Pertanian Indonesia.